umum

KPU Jateng Dapat Laporan Sengketa, Penetapan DPRD Jawa Tengah Terpilih Dilaksanakan Bulan Juni

Senin, 22 April 2024 | 17:12 WIB
Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha saat memberikan keterangan terkait sengketa pemilu DPRD Jateng. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - KPU Jateng mengakui telah mendapat laporan mengenai ajuan sengketa terkait hasil pemilihan legislatif DPRD Jateng di Mahkamah Konstitusi

Sengketa ini pun membuat KPU Jateng menunda penetapan kursi calon terpilih DPRD Jawa Tengah dan rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Hal ini disampaikan langsung Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha di kantornya, Jalan Veteran, Semarang, Senin 22 April 2024.

Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, pihaknya juga masih menunggu register resmi di MK, 23 April berarti besok.

Baca Juga: Kendal Futsal League 2024 Tak Hanya untuk Klub, Tim Futsal SMA Juga Berlaga

"Jadi kalau ada ajuan partai yang menyertakan daerah atau DPRD Jateng maka penetapan calon terpilih dan masing-masing kursi partai untuk DPRD Provinsi Jateng kita akan menunggu prosesnya di MK selesai," katanya.

Kemudian dari proses pengajuan sengketa tersebut, paling lama akan memakan waktu 45 hari.

Oleh karena itu, kemungkinan pihaknya baru akan melakukan penetapan kursi partai untuk DPRD Jateng pada bulan Juni.

"Penetapan setelah proses di MK selesai itu sampai pada awal Juni karena paling lama 45 hari dan kita nggak bisa menentukan sendiri sebelum ada putusan dari MK mengenai sengketa yang diajukan partai-partai di Jateng ini," ungkapnya.

Baca Juga: Produksi Sampah di Kota Semarang Capai 1.000 Ton Per Hari, Ini Langkah Pemkot

Lebih detail Muslim menyebut, saat ini yang mengajukan proses sengketa ialah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meski demikian KPU Jateng menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan keputusan KPU terkait hasil Pileg DPRD Jateng.

"Tentu saja KPU dalam hal ini mempersiapkan untuk mempertanggung jawabkan segala prosesnya yang ditempuh termasuk dalam proses gugatan ini pasti KPU akan berusaha menguatkan keputusan KPU yang telah ditetapkan," sambungnya.

Berikut hasil suara Pileg DPRD Jateng berdasarkan Keputusan KPU No 40 tahun 2024:

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB