umum

11 Platform Nonton Anime Legal Sub Indo yang Aman, Ada yang Gratisan

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:38 WIB
Platform streaming anime legal untuk Solo Leveling (Istimewa )

AYOSEMARANG.COM -- Bagi para pecinta anime, menemukan platform streaming legal dan terpercaya merupakan hal yang esensial.

Situs nonton legal tidak hanya menawarkan pengalaman menonton yang aman dan nyaman, tetapi juga mendukung industri anime dan para kreatornya.

Artikel ini menghadirkan daftar 11 platform streaming anime legal yang dilengkapi dengan subtitle bahasa Indonesia, dijamin aman:

1. Crunchyroll

Raksasa anime ini menghadirkan lebih dari 25.000 judul, termasuk anime populer dan terbaru. Pengguna dapat memilih paket gratis dengan iklan atau berlangganan premium untuk akses tanpa iklan dan konten eksklusif.

Baca Juga: Berburu Motor Bekas Rp10 Jutaan dari Pabrikan Honda dan Yamaha Tahun Muda

2. IQIYI

Platform streaming asal Tiongkok ini menawarkan koleksi anime yang lengkap, dari anime klasik hingga anime terbaru. Pengguna dapat menonton gratis dengan iklan atau berlangganan VIP untuk pengalaman bebas iklan dan akses ke konten premium.

3. Funimation

Bagian dari Sony Funimation Global Group, Funimation menghadirkan berbagai serial anime populer dengan subtitle bahasa Indonesia. Pengguna baru dapat menikmati uji coba gratis selama 14 hari.

4. Viu

Dikenal dengan drama Korea, Viu juga menyediakan anime menarik seperti Black Clover, Hunter X Hunter, dan Attack on Titan. Pengguna dapat mengakses Viu melalui aplikasi atau situs web.

5. Disney+ Hotstar

Platform streaming populer ini menawarkan anime seperti Haikyuu!!, Spy x Family, The Rising of the Shield Hero, dan Jujutsu Kaisen. Pengguna perlu berlangganan untuk menikmati konten anime di Disney+ Hotstar.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB