regional

Urus Administrasi Kependudukan Cukup di Desa, Ada Pak Kades Mantap

Selasa, 21 Mei 2024 | 18:33 WIB
Layanan administrasi kependudukan di salah satu desa di Kendal. (Edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Warga Kabupaten Kendal sekarang tidak perlu repot harus  ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk urusan administrasi kependudukan.

Layanan administrasi kependudukan sekarang sudah bisa dilayani di  164 desa atau kelurahan yang sudah bekerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Kendal.

Lewat Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, Mudah, Amanah, dan Tanpa Biaya atau yang disingkat Pak Kades Mantab, warga lebih mudah dan tidak butuh waktu serta biaya untuk mengurusnya.

Dispendukcapil Kendal masih berupaya melakukan sosialisasi agar 122 desa atau kelurahan yang belum melayani administrasi kependudukan,  segera melakukan pelayanan tersebut. Dengan demikian mengurangi pelayanan tatap muka di kantor Dispendukcapil Kendal.

Baca Juga: 7.000 Pemilih Pemula Bakal Ikut Pilkada Kendal 2024, Dispendukcapil Kejar Pembuatan E-KTP

"Upaya-upaya kami untuk desa atau kelurahan yang belum bekerjasama dengan kami sudah kami adakan sosialisasi terkait Pak Kades Mantab," terang Sub Koordinator Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kendal, Mulyono Selasa 21 Mei 2024.

Dikatakan, terkait pelayanan adminduk Pak Kades Mantab, desa atau kelurahan hanya perlu mengajukan surat permohonan kepada Dispendukcapil. Kemudian menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan seperti, komputer, printer, scaner, SDM dan jaringan internet.

"Desa hanya perlu mengajukan surat permohonan kepada kepala dinas kami kemudian juga sarana prasana yang dibutuhkan yang penting adalah SDM-nya, komputer, printer dan internet," imbuhnya.

Pelayanan Pak Kades Mantab merupakan Inovasi Dispendukcapil yang bertujuan mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Dispendukcapil Kendal.

Baca Juga: Ketemu Anabul di Jalanan, Begini Cara Menjinakkan Kucing Liar

"Memang tujuan Pak Kades Mantab agar warga tidak usah jauh-jauh datang ke Dispendukcapil atau ke UPTD. Warga cukup datang ke desa, nanti untuk pengambilan juga di desa," kata Mulyono.

Ditambahkan dalam program ini, Dispendukcapil Kendal memfasilitasi desa atau kelurahan untuk membantu warga desanya dalam pengurusan dokumen kependudukan. Setelah persyaratan lengkap nanti desa akan dikirim dokumen melalui email dan dicetak didesa.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB