regional

Curi Mobil di KIK, Dua Pelaku Ditangkap di Tasikmalaya dan Demak

Rabu, 10 Juli 2024 | 11:54 WIB
Kedua pelaku pencurian sebuah mobil diamankan jajaran Reskrim Polsek Kaliwungu. (Istimewa )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kasus pencurian sebuah mobil di area pabrik di Kawasan Industri Kendal (KIK) berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Kaliwungu.
 
Dua terduga pelaku ditangkap ditempat berbeda yakni di Tasikmalaya dan Demak.
Keduanya diamankan polisi Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
 
"Dari serangkaian penyelidikan tim Reskrim Polsek Kaliwungu bersama dengan Tim Sat Intelkam Polres Kendal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Aditya Priatna di Kota Tasikmalaya Jawa barat,"  ujar Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto dihubungi Rabu 10 Juli 2024.
 
Kemudian dari pemeriksaan tersangka tersebut, tim Reskrim Polsek Kaliwungu bersama dengan Tim Sat Intelkam Polres Kendal kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Agus Ilhami di depan pintu masuk Jatengland Industrial Park Sayung Demak.
 
Baca Juga: Kirab Budaya 16 Gunungan Hasil Bumi Desa Pekuncen jadi Agenda Wisata Tahunan
 
Keduanya kemudian diamankan ke Polsek Kaliwungu dan mengaku melakukan pencurian tersebut dan Mobil Daihatsu Grandmax Nopol AB-8737-EA. "Pengakuan tersangka mobil telah terjual secara COD di Kota Tasikmalaya kepada orang yang tidak dikenal. Dan kmasih selidiki," imbuh Kapolsek.
 
Pencurian mobil sendiri terjadi Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 13.57 Wib di area PT BTR Kawasan Industri Kendal. Tersangka pencurian masuk ke dalam area pabrik PT BTR Kawasan Industri Kendal  kemudian masuk ke dalam mobil yang sedang di terparkir.
 
"Kemudian tersangka menyalakan mesin mobil yang pada saat itu kunci masih menempel dan kemudian membawa mobil tersebut," lanjut AKP Edi Sukamto.
 
Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kaliwungu untuk mendalami pencurian mobil ini.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB