regional

Berbaur dengan Anak Yatim Piatu, NU Desa Tlahab Berikan Santunan  

Senin, 22 Juli 2024 | 10:44 WIB
Santunan anak yatim piatu yang diselenggarakan PR NU dan Banom NU Desa Tlahab. (Dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pengurus Ranting (PR) Nahdlatul Ulama dan Banom PRNU Desa Tlahab berbaur jadi satu duduk lesehan bersama 28 anak yatim piatu. Tanpa ada panggung dan pemisah, warga dan anak yatim piatu ini bersama-sama membacakan tahlil dan doa untuk orangtua anak yatim piatu tersebut.

Kegiatan rutin santunan anak yatim setiap bulan Muharram kali ini dipusatkan dihalaman gedung NU dilingkungan Ponpes Darul Khittoh Desa Tlahab Kecamatan Gemuh, akhir pekan lalu.

“Kegiatan ini sengaja kita lakukan dengan lesehan tanpa panggung kehormatan agar kita benar-benar bisa dekat dan akrab, kita harus bisa berbaur, tak boleh ada pemisah antara kita dengan anak yatim, karena dulu baginda Rosul juga begitu dekat,” terang HM Syifa’ Ketua Ranting GP Ansor yang juga penggagas Jam’iyah Prapataniyah Tlahab.

Baca Juga: Solidaritas kepada Tenaga Pendidik, 13 Ahli Waris Terima Santunan

Sementara itu Ketua Tanfidhiyah NU Desa Tlahab Ahmad Muzakki menyampaikan bahwa NU dan seluruh Banom hanya berusaha mlalahi, mengajak masyarakat untuk slalu ndawamake kasih sayangnya kepada yatim.

“Setidaknya setiap bulan Muharram, bagi kami standarnya bukan berapa besar santunan yang akan diberikan, tetapi seberapa besar kesadaran masyarakat mau memberikan kasih sayangnya kepada yatim ini,” katanya.

Kepala Desa Tlahab, Abdul Kholiq akan selalu mendukung kegiatan NU dan  mengapresiasi kekompakan para pengurus NU dan banomnya. “Kegiatan UPZISNU-CARE dengan program santunan kepada warga yang sakit dan Mabarrot NU dengan program pemberian santunan Rp 1 juta bagi warga yang meninggal dunia, saat ini sungguh dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tlahab,” kilahnya.

Pemberian kasih sayang dan santunan dari warga Desa Tlahab ini diberikan kepada 28 anak yatim berupa santunan dana sebesar Rp 2.250,000 setiap anak.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB