regional

Ajukan Perubahan, Belanja Daerah APBD Kendal Tahun 2024 Naik Rp 240 Miliar

Jumat, 26 Juli 2024 | 18:05 WIB
Wakil bupati Kendal menyerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan 2024 kepada ketua DPRD Kendal dalam rapat paripurna Jumat 26 Juli 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - - Pemerintah Kabupaten Kendal menyampaikan  Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.

Dalam rancangan tersebut belanja daerah mengalami kenaikan dari  Rp2,554 trilyun  setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp2,710 trilyun atau sekitar Rp 240 miliar. Rancangan perubahan ini diajukan berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Semester I menunjukkan adanya perkembangan program, kegiatan dan subkegiatan yang kurang berjalan sesuai asumsi awal penyusunan RKPD.

“Baik berupa pergeseran, penambahan dan atau pengurangan kegiatan dalam upaya efisiensi dan efektivitas pencapaian penyelesaian permasalahan. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan RKPD tahun 2024 sebagai dasar penyusunan penyusunan perubahan KUPA dan perubahan PPASP Tahun 2024,” terang Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat rapat paripurna DPRD Kendal Jumat 26 Juli 2024.

Secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2024, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,505 trilyun  menjadi Rp2,572 trilyun.

Baca Juga: Alot Dalam Pembahasan, KUA PPAS 2024 Akhirnya Disepakati

Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp530 miliar  setelah perubahan menjadi Rp546 miliar. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1,975 trilyun  menjadi Rp2,026 trilyun.

Sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,554 trilyun setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp2,710 trilyun.

“Selanjutnya mohon berkenan untuk dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disepakati bersama yang selanjutnya,” imbuh Wabup Basuki.

Sementara  Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, penyampaian KUA-PPAS memiliki peranan penting dalam penetapan APBD perubahan 2024. “Dalam pembahasan diharapkan bisa transparan dan akuntabel pada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat Kendal, “ katanya.

KUA-PPAS ini merupakan alokasi dana secara tepat sesuai program yang direncanakan dan pengawasan dari DPRD dan masyarakat. Pembahasan KUA-PPAS ini sebagai bagian mekanisme anggaran dan pengawasan APBD 2024.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB