regional

Pelaku Penusukan Masih Diobservasi Kejiwaannya,Polisi Kenakan Pasal 351 KUHP

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:46 WIB
polisi menunjukan gagang pisau yang putus di lokasi kejadian (edi prayitno/kontributor kendal)

   

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Polisi masih melakukan pemeriksaan kasus penusukan yang terjadi di Desa Kedungsuren Kaliwungu Selatan. Korban yang sempat dirawat dirumah sakit akhirnya meninggal dunia, sementara pelaku diamankan warga sesaat setelah nekad menusuk korban.

Pelaku Muhammad Gunawan warga Desa Sidomakmur Kaliwungu Selatan hingga saat ini masih menjalani observasi di rumah sakit jiwa di Semarang. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi dikonfirmasi Rabu 31 Juli 2024 mengatakan, tersangka masih menjalani observasi dan baru keluar hasilnya 7 hari kedepan.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan observasi di rumah sakit jiwa di semarang untuk mengetahui kejiwaannya,”katanya.

Kasat menjelaskan, kepada pelaku  Muhammad Gunawan polisi akan menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun demikian polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan tersangka, untuk menjerat pasal atas kasus ini.

“Kalau soal pisau yang digunakan untuk menusuk korban masih didalami apakah memang bawa dari rumah atau membeli di jalan sebelum melakukan aksinya,” imbuh kasat.

Baca Juga: Pria ini Tusuk Mantan Pacar dengan Pisau, Sempat Dirawat Korban Akhirnya Meninggal Dunia

Dijelaskan pula,  korban Baladiva Nisrina Maheswari merupakan bekas pacarnya dan ada dugaan pelaku merasa sakit hati dan menaruh dendam kepada korban. Namun demikian kasat reskrim menjelaskan motif dendam dan sakit hati masih didalami petugas.

“Hari ini petugas kami sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk orangtua korban,”ujarnya.

Dijelaskan kasat, jika hasil observasi di rumah sakit jiwa di Semarang membenarkan adanya gangguan kejiwaan, pelaku akan menjalani perawatan medis lebih lanjut oleh Kedokteran Kepolisian untuk menguatkan kondisi tersebut. Namun, jika tidak ada indikasi gangguan jiwa, proses hukum akan dilanjutkan.

Pelaku sendiri diamankan warga setelah melakukan aksi di rumah korban Senin 29 Juli 2024. Teriakan korban meminta tolong setelah ditusuk pelaku beberapa kali membuat warga berdatangan dan menangkap pelaku.

Warga yang geram bahkan sempat menghakimi pelaku berulang-kali bahkan saat dibawa ke balai desa warga yang geram menghadiahi pukulan dan tendangan. Petugas Polsek Kaliwungu yang datang kemudian membawa pelaku ke polsek untuk diamankan.

Aksi penusukan yang dilakukan Muhammad Gunawan ini mengegerkan warga Kedungsuren Kaliwungu selatan.  Menggunakan pisau dapur, pelaku menganiaya dan menusuk  Baladiva Nisrina Maheswari, seorang perempuan berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Korban  ditemukan dalam kondisi kritis setelah mengalami luka tusuk di perut dan  dilarikan ke RSUD Soewondo Kendal untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah mendapatkan perawatan selama sehari, korban menghembuskan nafas terakhir Selasa 30 Juli 2024. Jenasah korban sendiri sudah dimakamkan Rabu 31 Juli 2024 di pemakaman umum desa setempat.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB