regional

Pendapatan Naik, Pemkab Kendal Optimistis Target PAD Terpenuhi

Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:49 WIB
Sekretaris Daerah Kendal Sugiono (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono menegaskan bahwa di anggaran perubahan 2024,  target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perubahan Kabupaten Kendal tahun 2024 naik sebesar Rp 18,5 miliar.

Dengan demikian Pemerintah daerah optimistis target yang telah disetujui tersebut bisa tercapai dan terpenuhi.

PAD Kendal sebelum perubahan sebesar Rp 530 miliar. Kemudian setelah perubahan naik Rp 18,5 miliar atau menjadi Rp 558,581 miliar. Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,5 triliun lalu setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 2,7 triliun.

Selanjutnya, pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 48 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 138 miliar.

"Target di anggaran perubahan ini untuk PAD ada kenaikan Rp 18,5 miliar. Memang ada beberapa yang naik targetnya," kata Sekda Kendal.

Dijelaskan, kenaikan PAD tersebut terdiri dari sejumlah retribusi. Seperti retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak. "Ada beberapa retribusi (naik) karena ada beberapa yang belum masuk. Diantaranya PBG. Itu gantinya IMB yang ternyata potensinya sangat longgar. Nah, PBG itu naik Rp 8,4 miliar," terangnya.

Baca Juga: Sampaikan RAPBD Perubahan 2024, Bupati ingin GOR dan Youth Centre Selesai

Kendati begitu, Sugiono optimistis target yang telah ditetapkan tersebut bisa tercapai. Dia juga berupaya agar tunggakan-tunggakan pendapatan lainnya bisa segera terbayar.

Sugiono berpesan agar masyarakat bisa sadar dalam membayar pajak. "Mudah-mudahan bisa tercapai. Dan tunggakan-tunggakan yang dulu juga akan kami upayakan terbayar," tambahnya.

Sementara Bupati Kendal Dico M. Ganinduto mengatakan, terkait perubahan target pendapatan daerah ini telah disampaikan kepada DPRD Kendal untuk dibahas. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepakatan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kendati begitu, perubahan pendapatan tersebut guna mewujudkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal. Yakni Perwujudan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Bersih, Transparan dan Akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City.

"Saya berharap agar rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disempurnakan tepat waktu, demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal," katanya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB