regional

Penyerapan Anggaran Eksekutif Defisit Hingga Rp 138 Miliar Dipertanyakan Dewan

Rabu, 7 Agustus 2024 | 09:46 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Kendal. (edi prayitno.kontributor kendal)

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kinerja Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pengelolaan anggaran khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal yang mengalami defisit hingga Rp 138 miliar dipertanyakan legislatif.

Sulistiyo Ari Wibowo dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera (ADS) DPRD Kendal  menyebut, PAD Kendal mengalami defisit sekitar Rp 138 miliar. Jumlah tersebut dinilai cukup besar, sehingga pihaknya perlu meminta penjelasan dari pihak eksekutif.

"Jadi ini nilai defisit yang cukup besar, jadi mohon ini bisa dikasih penjelasan. Karena PAD ini menjadi titik kunci karena kita tidak bisa mengandalkan dana transfer saja," ujarnya.

Tak hanya itu, fraksi nya juga menyoroti terkait rancangan Perubahan APBD 2024 yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan infrastruktur melalui pembangunan jalan, irigasi, dan lainnya seperti yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026.

Pihaknya meminta pemerintah daerah juga melengkapi schedule kegiatan. Dan diharapkan anggaran tersebut bisa terserap dengan baik dan maksimal. Sebab, jika tidak dikhawatirkan penyerapan anggaran tidak maksimal.

"Sehingga masih banyak rencana-rencana yang berkaitan dengan pembangunan fisik. Jadi kami mengharapkan pemerintah daerah agar tetap memaksimalkan pelaksanaannya sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tidak dapat direalisasi dengan alasan waktu sudah mepet atau diprioritaskan pihak lain," tandasnya.

Baca Juga: Sampaikan RAPBD Perubahan 2024, Bupati ingin GOR dan Youth Centre Selesai

Ari menambahkan, dalam APBD Perubahan 2024 ini memperioritaskan kesiapan perencanaan pembangunan tahun 2025 dan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan khususnya jalan kabupaten memiliki akses ke jalan nasional atau provinsi.

"Jadi harapannya tidak spot-spot, tapi ada keterlanjutan. Proses pembangunannya tidak dijeda terus nunggu tahun berikutnya. Harapannya tidak dijeda, misal tahun 2025 kosong, baru dilaksanakan tahun 2026," lanjut Ari.

Dalam pandangan umum fraksi tersebut juga menyebutkan, kegiatan yang belum terlaksana agar segera dipacu untuk segera dilaksanakan. Dan yang sudah terlaksana dipantau agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna.

"Jadi yang anggarannya sudah ditetapkan di 2024 penyerapannya mohon dioptimalisasi. Kemudian kegiatan di setiap OPD disampaikan kepada DPRD bersamaan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi termasuk schedule kegiatan," pungkas politisi PKS ini.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB