AYOSEMARANG.COM -- Agar peringatan HUT RI ke 79 berjalan lancar maka perlu dipersiapkan susunan acara upacara 17 Agustus 2024.
Dengan menggelar upacara bendera untuk memperingati hari kemerdekaan adalah bagian dari penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi merilis pedoman susunan acara upacara 17 Agustus untk tahun 2024.
Baca Juga: 29 Ide Perlombaan 17 Agustus untuk Anak SD, Lucu dan Seru, Bisa Melatih Sportivitas
Nah, pedoman tersebut bisa dipakai untuk menggelar upacara bendera di sekolah, kantor, hingga tingga desa.
Pada umumnya, upacara hari kemerdekaan akan dilaksanakan pada pukul 07.30 dengan menyesuaikan tempat tinggal.
Kepala sekolah, lurah, atau manager biasanya akan ditunjuk sebagai pembina upacara.
Peserta upacaranya pun harus mengenakan pakaian yang rapi serta seragam lengkap yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Contoh Rundown Acara 17 Agustus di Lingkungan RT agar Peringatan HUT ke 79 RI Tertib dan Lancar
Berikut susunan acara upacara 17 Agustus 2024 di sekolah, kantor, hingga resmi Kemendikbudristek
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara; Pembina upacara tiba di tempat upacara;
2. Penghormatan kepada pembina upacara;
3. Laporan pemimpin upacara;
4. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara;