regional

Penetapan Pimpinan DPRD Kendal Ditunda, Ternyata ini Penyebabnya

Senin, 9 September 2024 | 13:11 WIB
Ketua DPRD Kendal sementara, Muhammad Makmun. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - -  Pengumuman dan Penetapan calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan Tahun 2024 – 2029 urung dilaksanakan. Rencananya agenda pengumuman dan penetapan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna Senin 9 September 2024, namun ditunda.

Ketua DPRD Kendal sementara Muhammad Makmun mengatakan, berdasar pada ketentuan Pasal 84  Peraturan DPRD Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib  DPRD Kabupatem Kendal, disebutkan bahwa Pimpinan DPRD terdiri dari satu orang Ketua DPRD dan 3 orang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan  perolehan kursi terbanyak di DPRD.

“Terkait hal tersebut diatas, 4 Partai Politik yang memperoleh suara terbanyak di DPRD Kabupaten Kendal  yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerindra  yang bisa mengajukan nama,” terang Makmun.

Namun hingga rapat paripurna nama yang diajukan dari PDI perjuangan dan Partai Golkar belum disampaikan ke DPRD Kendal. Sehingga rapat tidak dilanjutkan dan ditunda menunggu pengajuan nama tersebut.

Disinggung nama calon ketua DPRD Kendal yang menjadi hak PKB sebagai peraih kursi terbanyak, Muhammad Makmun yang juga ketua DPC PKB Kendal mengaku belum mengetahui nama yang akan diajukan.

“Saya belum melihat suratnya tetapi PKB sudah ada pengajuan nama calon ketua DPRD Kendal,” pungkasnya.

Baca Juga: 50 Anggota Dewan Diambil Sumpah, Makmun dan Bimo Pimpinan DPRD Kendal Sementara

Anggota DPRD Kendal dari Partai Gerindra Ainurochim sudah mengusulkan nama yang akan dijadikan wakil ketua. “Kita sudah mengajukan nama yakni Teguh Santosa dan menggantikan saya menjadi wakil ketua DPRD Kendal,” katanya.

Ainurochim meminta pimpinan sementara kordinasi dengan partai politik yang belum mengajukan nama agar agenda DPRD Kendal berjalan dengan baik.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit mengatakan, surat dari DPP Partai Golkar sudah keluar untuk pengajuan nama calon wakil ketua DPRD. “Barusan keluar suratnya dan hari ini disampaikan. Kalau dari DPP Partai Golkar menugaskan saya menjadi wakil ketua DPRD Kendal,” terangnya.

Pihak dewan sendiri akan  memproses usulan nama-nama Pimpinan DPRD  Kabupaten Kendal yang nantinya akan diajukan ke Gubenur  Jawa Tengah untuk dimintakan persemiannya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB