KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di tahun 2025 nanti.
Perencanaan pembangunan dilaksanakan secara terbuka dan penuh tanggung jawab untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 berorientasi pada kinerja, dengan penganggaran berbasis hasil kerja yang dapat diukur capaian targetnya, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip efisien dan efektif guna menggerakkan ekonomi daerah yang lebih produktif.
“Sesuai RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2025 adalah Kendal Inclusive, yang diprioritaskan pada mewujudkan pembangunan daerah dan ekonomi yang merata dengan meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap dan berkeadilan,” terang Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam rapat paripurna Senin 9 september 2024.
Dikatakan dengan arah kebijakan tersebut, maka tema pembangunan Kabupaten Kendal diarahkan pada menuju Kendal Inclusive 2025 melalui pemerataan pembangunan dan perekonomian.
Baca Juga: Penetapan Pimpinan DPRD Kendal Ditunda, Ternyata ini Penyebabnya
Secara substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,625 trilyun sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,736 trilyun. Dengan demikian ada defisit sebesar Rp110 miliar.
Sementara pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp115 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,200 miliar.
“Saya sampaikan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bahan pembahasan bersama. Serta mengingat keterbatasan waktu, Saya berharap dengan penuh kearifan dan komitmen bersama agar dapat segera melaksanakan pembahasan guna penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat ditetapkan tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal,” pungkas bupati.
Diacara dilanjutkan dengan penyerahan Buku Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada ketua DPRD sementara.