KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Penggunaan knapot tidak sesuai spesifikasinya terus ditertibkan jajaran Polres Kendal. Selain melakukan penindakan di lapangan dan di jalan jika menemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Satlantas Polres Kendal juga menyambangi bengkel dan penjual spare part.
Sosialisasipun digalakan dengan sasaran bengkel dan pelaku usaha yang memproduksi dan menjual knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kanit Kamsel Satlantas Polres Kendal, Ipda Karyono, ersama personel Unit Kamsel melakukan sidak dan memberikan penyuluhan langsung kepada beberapa bengkel dan usaha terkait.
“Sosialisasi dilakukan secara tatap muka, disertai dengan pemasangan stiker, serta pembagian selebaran atau leaflet yang menjelaskan dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis,” katanya Kamis 12 September 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Kendal menegaskan bahwa produksi, penjualan, maupun modifikasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Polda Jateng Deklarasi Zero Knalpot Brong, Upaya Cegah Konflik selama Pilkada
Selain itu, knalpot yang tidak sesuai standar sering kali menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya karena kebisingan yang ditimbulkannya.
"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya merugikan penggunanya sendiri, tetapi juga meresahkan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar mendukung penertiban ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya," imbuhnya.
Selain memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, Satlantas Polres Kendal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum terkait pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini merupakan bagian dari Renja Satlantas Polres Kendal tahun 2024, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Sementara Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkozi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas bagi pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot yang melanggar aturan. "Kami akan terus melanjutkan upaya ini untuk menciptakan suasana berkendara yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat," tegasnya.