KENDAL, AYOSEMARANG,COM - - Dari sekitar 286 desa di Kabupaten Kendal yang sudah lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru 10 desa saja. Capaian PBB-P2 sendiri di Kabupaten Kendal masih rendah.
Desa yang sudah lunas PBB-P2 yakni Desa Peron, Kalices, Sriwulan, Sidomakmur, Pesawahan, Gubugsari, Ngampel Wetan, Kaliyoso, Magersari, dan Kelurahan Candiroto. Kendati begitu, Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kendal menyebut jika tren realisasi PBB hingga Oktober ini terus naik.
“Tapi trennya naik terus mendekati jatuh tempo 31 Oktober ini. Setelah itu masih bisa bayar PBB sampai 31 Desember tapi kena denda,” kata Sekretaris Bapenda Kendal Muhammad Yusuf Ariyanto, Rabu 9 oktober 2024.
Dikatakan, banyaknya desa-desa di Kabupaten Kendal yang belum lunas PBB lantaran menunggu jatuh tempo. Namun, Bapenda terus mendorong terkait pelunasan PBB.
Pasalnya, hingga saat ini capaian PBB-P2 berada di angka 46,8 persen atau Rp 25,7 miliar dari target Rp 55 miliar. Adapun tahun sebelumnya realisasi PBB-P2 di Kabupaten Kendal mencapai 98 persen.
Baca Juga: Dari 20 Kecamatan Hanya 2 Kecamatan yang Lunas PBB, Kecamatan Mana Saja?
“Kami lakukan evaluasi rutin terkait capaian realisasi PBB ini di setiap kecamatan yang nantinya disampaikan ke desa. Kami juga lakukan jemput bola layanan pembayaran PBB,” imbuhnya.
Ditambahkan, desa-desa yang sudah lunas PBB nantinya akan mendapat hadiah dari Pemkab Kendal. Ia berharap, target PBB 2024 bisa terealisasi sepenuhnya. Ia ingin kolaborasi stakeholder lebih maksimal dalam penarikan pajak ini.
“Karena pajak yang kita pungut ini kembali lagi ke masyarakat. Lewat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan hingga ke layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Terpisah Kepala Desa Sriwulan, Sulistio mengaku desaya sudah lunas PBB pada bulan September. Ada trik yang harus diterapkan kepada warganya agar semangat membayar PBB. Yakni ia memberikan pemahaman ke warga terkait pajak tersebut akan kembali ke masyarakat.
“Alhamdulillah desa kami lunas setiap tahun. Dan setiap warga bisa minta bantuan ke perangkat desa soal pembayaran PBB. Jadi gak bikin ribet warga juga,” ungkapnya.