regional

Difitnah Narasi Tak Butuh Loreng TNI di Sosial Media, Tim Hukum Ahmad Luthfi-Yasin Laporkan Beberapa Akun

Senin, 18 November 2024 | 16:32 WIB
Tim Hukum Paslon 02 Pilgub Jateng menunjukan akun sosial media yang membuat konten ujaran kebencian dan fitnah. Mereka melaporkan beberapa akun ke Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Tim hukum paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor 02, Ahmad Luthfi - Taj Yasin melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin 18 November 2024.

Ketua Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) 02, Luthfi-Yasin, Agus Wijayanto menjelaskan laporan tersebut terkait penyebaran ujaran kebencian dan fitnah melalui berbagai platform media sosial yang dinilai merugikan Paslon 02 serta mencederai proses demokrasi Pilkada Jawa Tengah.

“Kami menemukan beberapa akun media sosial, seperti di X, TikTok, dan Instagram, yang menyebarkan narasi kebencian dan fitnah. Konten tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat,” ungkapnya usai melaporkan kasus tersebut di ruang Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang.

Lebih lanjut Agus membeberkan ada empat akun yang dilaporkan, di antaranya akun X Anaogi, serta akun TikTok Relawan Lutfi Solo dan Relawan Komjen Lutfi.

Baca Juga: Berkonsep Green Building, Puskesmas Limpung Mulai Beroperasi dengan Fasilitas Lengkap dan Ramah Lingkungan

Kemudian untuk konten yang diunggah menampilkan gambar provokatif, termasuk ilustrasi yang menggambarkan aparat yang diikat dengan narasi yang dianggap mendiskreditkan Paslon 02.

Dalam gambar tersebut menampilkan gambar karakter seorang pria berpakaian TNI yang diikat dan ada polisi di belakangnya. Kemudian terdapat narasi, "Jateng Pilih Polisi, Ga Butuh Loreng TNI. Ayo Coblos Ahmad Luthfi".

“Kami memastikan bahwa akun-akun tersebut tidak ada kaitannya dengan relawan atau tim resmi yang terdaftar di KPU,” katanya.

Sedangkan dalam laporan tersebut, dirinya menuturkan telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar unggahan dan memeriksa saksi-saksi di hadapan penyidik.

Baca Juga: Debat Kedua Pilgub Jateng, Dua Pendukung Paslon Sempat Panas

Agus berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang di balik akun-akun tersebut.

“Proses pemeriksaan sudah dimulai sejak tadi. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku di balik akun-akun itu. Kami ingin demokrasi berjalan sehat tanpa gangguan dari tindakan semacam ini,” terangnya.

Selain itu Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh unggahan yang beredar di media sosial. Menurutnya, tindakan seperti ini hanya menciptakan keresahan dan mencoreng nilai-nilai demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kami berharap masyarakat tetap bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kita ciptakan Pilkada dengan riang gembira, santun, saling menghargai dan saling menghormati,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB