AYOSEMARANG.COM - Masyarakat terutama para pekerja harap-harap cemas menunggu penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2025.
Terjadi tuntutan kenaikan UMK 2025 dari berbagai daerah di Indoensia, termasuk di Jawa Timur.
Buruh di Jatim mengharapkan adanya kenaikan hingga 10 persen.
Jika besaran kenaikan terwujud, UMK Jatim 2025 akan meningkat cukup pesat.
Baca Juga: 5 Besar UMK Tertinggi di Indonesia Tembus Rp 5 Juta, Hampir Semua dari Jawa Barat!
Bahkan di beberapa daerah besaran upahnya bisa menembus angka Rp 5 juta.
contohnya seperti Kabupaten Sidoarjo dari Rp 4.638.582, jika naik 10 persen bisa menjadi Rp 5.102.440,2
Hal yang sama juga terjadi pada Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
Kenaikan ini pastunya akan berpengaruh pada perekonomian daerah, termasuk daya beli masyarakat dan daya saing tenaga kerja.
Inilah prediksi kenaikan UMK Jatim 2025 andaikan naik sampai 10 persen sesuai permintaan buruh:
Baca Juga: Benar UMK Bali 2025 Naik 15 Persen? Upah Minimum Denpasar Kalah Tipis dari Kabupaten Ini
1. Kota Surabaya : dari Rp 4.725.479, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.198.026,9
2. Kabupaten Gresik : dari Rp 4.642.031, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.106.234,1
3. Kabupaten Sidoarjo : dari Rp 4.638.582, jika naik 10 persen menjadi Rp 5.102.440,2