regional

Masih Ada Perundungan di Kendal,  Tujuan Pembelajaran Belum Maksimal

Minggu, 1 Desember 2024 | 17:52 WIB
Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay (Istimewa )

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu siswa SMK Negeri 5 kendal.

dikatakan, hal ini merupakan bentuk kegagalan sekolah maupun orang tua dalam membina anak sebagai pelajar yang berkarakter Pancasila.

"Tujuan pembelajaran ialah terciptanya profil pelajar Pancasila, artinya pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga memiliki karakter yang baik, taat beragama dan toleransi. Nah ini berarti ini kan belum tercapai," katanya, Minggu 1 Desember 2024.

Diterangkan,   faktor pemicu pembulian maupun perundungan muncul karena kelalaian guru dan juga orang tua. Dirinya menyayangkan banyaknya orang tua yang justru lepas tangan setelah anaknya dititipkan ke sekolah.

Padahal, peran sekolah dan orang tua memiliki kapasitas penting dalam menjaga pergaulan siswa.

"Banyak orang tua yang menilai bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab sekolah. Tapi mereka lupa bahwa anak itu banyak menghabiskan aktivitas di rumah," imbuhnya.

Ferinando mencontohkan di sekolah siswa dilarang merokok, tapi kadang begitu keluar sekolah dia merokok karena pengaruh lingkungan.

Menurut Feri, siswa yang menjadi pelaku bullying seharusnya diberikan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Baca Juga: Korban Diancam jika Lapor Orangtuanya, Siswa SMKN 5 Kendal ini Tidak Berani Sekolah

"Bukan berarti anak-anak ketika membuli dan melakukan perundungan, terus tidak bisa proses hukum, atau istilah kejaksaan itu anak berhadapan dengan hukum," paparnya.

Pihak sekolah perlu bersikap tegas terhadap siswa yang melakukan pembulian maupun perundungan.  Adapun solusi akhirnya ialah pengembalian siswa kepada orang tua.

"Kalau memang tidak bisa dibina sekolah, ya dikembalikan ke orang tua saja. Artinya ini bagian dari pembelajaran ke anak-anak," imbuhnya.

Agar kejadian serupa tak terulang, Feri beserta kolega saat ini tengah merancang langkah antisipatif lanjutan, dengan melibatkan kejaksaan dan kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB