regional

Rekapitulasi Suara Pilkada Batang Ditargetkan Selesai dalam Sehari

Selasa, 3 Desember 2024 | 15:35 WIB
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo saat membuka rapat pleno terbuka (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mulai melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa 3 Desember 2024 di Hotel Dewi Ratih. Rekapitulasi ini mencakup hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Batang dari 15 kecamatan di wilayah tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di daerahnya berjalan lancar tanpa ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). "Pelaksanaan tanggal 27 kemarin berlangsung baik dan lancar. Ini sesuai dengan harapan masyarakat, di mana ketertiban dan keamanan dapat terjaga," ujar Susanto.

Meskipun berjalan mulus, Susanto mengakui bahwa tidak ada proses yang sepenuhnya sempurna. "Ada kekurangan, tapi tidak sampai mengganggu tahapan. Kini kita sudah memasuki tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten, yang kemudian akan dilanjutkan ke rekapitulasi tingkat provinsi," jelasnya.

Netralitas KPPS Terjaga

Susanto juga mengapresiasi kinerja 8.799 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Batang yang dinilai mampu menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkada. "Tidak ada satu pun laporan pelanggaran kode etik yang kami terima. Ini menunjukkan komitmen petugas dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Baca Juga: Bukan karena Tawuran, Kabidpropam Polda Jateng Konfirmasi Penembakan Siswa SMK Berawal dari Serempetan Motor

Tingkat Partisipasi Pemilih

Terkait tingkat partisipasi pemilih, KPU masih menunggu hasil akhir rekapitulasi. Namun, berdasarkan data awal, tingkat partisipasi di Kabupaten Batang diperkirakan mencapai 81 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 620.695 jiwa. Angka ini menunjukkan sekitar 503 ribu warga telah menggunakan hak pilihnya.

"Pengumuman resmi akan dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, maksimal tiga hari setelahnya. Dari situ, kita akan mengetahui apakah ada gugatan atau tidak," terang Susanto.

KPU Kabupaten Batang optimistis proses rekapitulasi tingkat kabupaten dapat diselesaikan dalam satu hari, mengingat rekapitulasi di tingkat TPS sebelumnya juga rampung dalam waktu singkat. Dengan keberhasilan ini, diharapkan tahapan Pilkada serentak 2024 dapat terus berjalan sesuai jadwal.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB