SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pengecekan Minyakita dilakukan oleh Satgas Pangan Jateng di berbagai kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah.
Adapun pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat.
Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita.
"Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Selain itu ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek," ujar Arif, Selasa 11 Maret 2025.
Dari semua pengecekan, menunjukan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Namun, lanjutnya, ada 3 wilayah yang ditemukan ketidaksesuaian.
"Ditemukan Minyakita dalam volume yang tak sesuai di 3 wilayah yakni satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara," terangnya.
Untuk Purworejo, Minyakita yang tidak sesusai volumennya ini ditemukan di Pasar Baledeno. Volume yang tertera dalam kemasan 1 liter, namun hasil pengukuran ternyata 990 mililiter.
Sedangkan di Banjarnegara Minyakita yang tidak sesuai ditemukan di 2 kios di Pasar Induk Banjarnegara. Petugas menemukan Minyakita di kedua titik tersebut berisi 982 ml dan 960 ml.
Baca Juga: Sidak di Pasar Semarang, Satgas Pangan Polri Temukan Harga Minyakita di Atas HET
"Temuan ini kami segera runut ke pihak produsen untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian volume. Hasilnya segera kami laporkan," pungkasnya.