AYOSEMARANG.COM -- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di kantor Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu 19 Maret 2025.
Insiden ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap kebebasan pers.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan serta upaya menghalangi kerja jurnalistik.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui insiden tersebut.
Baca Juga: ISKI Kecam Keras Teror terhadap Tempo, Sebut Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
"Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kataTrunoyudo, dikutip Minggu 23 Maret 2025.
Saat ini, kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror potongan kepala babi tersebut.
"Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” pungkas Trunoyudo.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, dan publik diharapkan untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.