regional

DPO Curas di KIK Kaliwungu Ditangkap di Rumah Kos di Patebon

Jumat, 11 April 2025 | 18:56 WIB
Jajaran Reskrim Polsek Kaliwungu menangkap empat DPO kasus Curat di KIK disebuah kos di Patebon. (dokumen polsek kaliwungu)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Setelah berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di area PT LBM Energi Baru Indonesia Kawasan Industri Kendal (KIK) Desa Wonorejo Kaliwungu,  Polsek Kaliwungu terus memburu pelaku lain yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk mempertangung jawabkan perbuatannya di Polsek Kaliwungu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kamis tanggal 10 April 2025 dipimpin oleh Kapolsek Kaliwungu dan Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu melakukan penyelidikan yang diindikasi pelaku yang masih DPO.

Keempat pelaku yang DPO ini ditangkap di tempat Kos area Patebon dengan dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Patebon.

“Jadi setelah menangkap empat pelaku hasil pemeriksaan dan penyidikan berhasil mengendus pelaku yang menjadi DPO. Ada empat yang kemudian kita amankan di rumah kos di wilayah Patebon,”ujar Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto.

Baca Juga: Kawanan Pencuri ini Aniaya Satpam dan Bawa Kabur Kabel di KIK

Keempat pelaku yang diamankan yakni Muhammad Buchori alias Ori  warga DesaBotomulyo Cepiring, kemudian Yuliawan Makmun alias Ambon warga Sarimanan Timur Desa Kutoharjo Kaliwungu.

Pelaku lainnya Dwi Ariyanto alias Cemani warga Nolokerten Nolokerto Kaliwungu  dan Jatmiko warga Desa Sumberejo Kaliwungu.

Sementara pelaku yang sebelumnya diamankan yakni Mahfud warga Penjor Desa Nolokerto Kaliwungu,  Muhamad Ila Halimin warga Mangir Nolokerto Kaliwungu,  Riski Bagus Nugroho warga Kedungrombong Sarirejo Kaliwungu serta Abdul Kholik Suyanto warga  Klangsen  Sumberejo Kaliwungu.

Aksi pencurian dilakukan  Senin 10 Februari 2025 lalu, dan barang yang diambil oleh para pelaku berupa kabel serta  dilakukan oleh 9  orang lebih. Para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB