regional

PAD Kendal Terdongkrak Hingga Rp 21 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 22 April 2025 | 13:35 WIB
Bupati Kendal saat meninjau pelayanan di kantor Samsat Paten Weleri. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - Program pemutihan pajak yang dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah berdampak positif. Terbukti  Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan dari program ini.

Sejak dibuka pada Selasa 8 arpil2025 lalu, program itu telah menyumbang PAD dengan rerata penghasilan perhari mencapai Rp 1 Miliar. Bahkan sampai sekarang sejumlah warga masih antre untuk melakukan pemutihan pajak di kantor Samsat Paten Weleri Kendal.

Samsat ini merupakan layanan dari kecamatan yang hadir menyediakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan, sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pas pertama pembukaan itu per hari bisa mencapai Rp 1 miliar, tapi untuk sampai hari ini agak melandai," ungkap Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal, Retno Pantja Indah Wijani.

Retno menuturkan, sekitar 200 orang hadir di Samsat Paten Weleri setiap harinya untuk melakukan pemutihan pajak.

Menurutnya, terdapat 8.000 orang di Kendal yang menunggak pembayaran pajak dengan skala tunggakan kecil.

"Untuk yang tunggakan kecil saat ini sudah banyak yang bayar. Sedangkan yang tunggakannya besar belum, entah mereka belum tahu apa masih menunda bayar," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Program Pemutihan Pajak, Sehari 2.680 Wajib Pajak Antre di Samsat Kendal

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab memprakirakan pendapatan sektor pajak dari program pemutihan ini bisa mencapai Rp 21 miliar.

"Ini kan mendongkrak PAD yang sangat luar biasa dengan nilai seperti itu," sambungnya.

Sedangkan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengakui kebijakan program pemutihan ini memberi keringanan terhadap warga yang mengalami penunggakan pembayaran pajak.

Ia pun meminta agar masyarakat segera mengikuti program ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Antusiasnya sangat besar sekali, dan saya lihat ini meringankan bagi warga. Tadi ada yang nunggak dua tahun pajaknya, dan hari ini baru mengikuti pemutihan," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB