AYOSEMARANG.COM -- Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari momen bersejarah pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Momen ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa, sekaligus deklarasi resmi Indonesia kepada dunia.
Peringatan Hari Kemerdekaan selalu identik dengan pembacaan teks proklamasi.
Dengan dibacakannya proklamasi oleh Soekarno pada masa itu, Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya ke seluruh dunia.
Lantas, seperti apa isi teks proklamasi yang sudah diperbarui?
Baca Juga: 5 Ide Baju Adat Simpel untuk Tampil Menawan di 17 Agustus, Anggun dan Elegan
Seperti diketahui, Soekarno menuliskan secara langsung teks proklamasi yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Sebagai informasi, Sayuti Melik adalah salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Namun, proklamasi yang sebelumnya ditulis tangan oleh Soekarno ternyata telah mengalami revisi.
Teks asli proklamasi tulisan tangan Soekarno hingga kini masih disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Berikut teks proklamasi tulisan tangan Soekarno, dikutip dari laman Kemdikbud:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – ‘05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ketentuan Pakaian dan Rangkaian Acara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta
Ada sedikit perbedaan antara naskah tulisan tangan Soekarno dan hasil ketikan Sayuti Melik. Pada saat itu, Sayuti Melik mengubah kata "tempoh" menjadi "tempo".
Selain itu, frasa "wakil – wakil Bangsa Indonesia" diganti menjadi "atas nama Bangsa Indonesia". Perubahan juga terlihat pada penulisan hari dan bulan.