KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Wacana pemekaran desa kembali mengemuka di Kecamatan Rowosari. Masyarakat Pedukuhan Kulon Kali, yang merupakan bagian dari Desa Gempolsewu, mendorong agar wilayah mereka segera dimekarkan menjadi desa mandiri. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Kulon Kali (FKMKK) yang diketuai oleh Ahmad Yusuf, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurut Yusuf, dorongan pemekaran berasal dari lima pedukuhan yang tergabung dalam wilayah Kulon Kali, yakni Tawanglaut, Bulusan, Rejosari, Randusari, dan Saribaru. Mereka menilai kondisi geografis yang terisolasi serta sulitnya akses menuju pusat desa induk membuat pelayanan publik kurang maksimal.
“Warga mendorong pemekaran desa karena faktor geografis, aksesibilitas yang sulit, serta kebutuhan peningkatan pelayanan publik bagi lebih dari 3.600 jiwa warga Kulon Kali,” ujar Ahmad Yusuf.
Wacana ini kembali mencuat saat peringatan HUT ke-80 RI beberapa waktu lalu. Dalam acara jalan sehat yang digelar di Dukuh Kulon Kali, masyarakat menyoroti beragam persoalan pelayanan publik dan keterbatasan infrastruktur yang telah mereka rasakan selama bertahun-tahun.
Secara geografis, Pedukuhan Kulon Kali terletak pada koordinat 6°54'32.0"S 110°02'23.7"E, berjarak sekitar 31 kilometer atau 41 menit dari pusat pemerintahan Kabupaten Kendal, dan sekitar 1,5 kilometer dari pusat Desa Gempolsewu. Ironisnya, akses ke wilayah tersebut hanya bisa ditempuh melalui dua jalur, yakni menyeberangi Kali Kutho dengan perahu atau memutar jauh melalui Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Baca Juga: Tips Aman Berkendara Saat Hujan Deras, Hindari Risiko Aquaplaning
“Pemekaran ini penting, karena warga Kulon Kali terkendala saat berurusan dengan pemerintahan desa induk akibat letak wilayah kami yang terisolasi,” tambah Yusuf.
Tak hanya soal pelayanan publik, potensi ekonomi warga Kulon Kali juga menjadi perhatian. Sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai nelayan, petani, serta menjalankan UMKM berbasis laut dan pertanian. Mereka menilai pemekaran akan menghadirkan dukungan kelembagaan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
FKMKK menyatakan telah menyusun aspirasi secara kolektif bersama tokoh masyarakat setempat, sebagai bagian dari langkah awal dalam mengupayakan proses administrasi pemekaran sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Sofian, Kepala Dusun Kulon Kali Desa Gempolsewu, turut menyuarakan dukungan terhadap aspirasi ini. Ia menyebutkan bahwa meskipun hidup dalam keterbatasan akses, masyarakat tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, semangat gotong royong, dan terus mengembangkan usaha ekonomi berbasis potensi laut dan pertanian.
“Jika pemekaran terwujud, maka pelayanan publik bisa lebih cepat dan potensi ekonomi masyarakat Kulon Kali dapat berkembang lebih optimal,” ujar Sofian.