SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Situasi di wilayah Jawa Tengah dipastikan tetap kondusif meski pada hari Sabtu 30 Agustus 2025 terjadi sejumlah unjuk rasa yang disertai aksi anarkis di beberapa daerah.
Polda Jateng bersama polres jajaran telah mengambil serangkaian tindakan kepolisian secara profesional dan terukur untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menegakkan aturan hukum di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Sabtu malam pukul 22.30 WIB. Diungkapkan bahwa pasca penanganan aksi rusuh kelompok anarko di sekitar Mapolda Jateng sore tadi, sebanyak 330 orang telah diamankan.
“Seluruhnya dalam keadaan baik dan saat ini sedang menjalani proses pendataan, pemeriksaan serta pengecekan oleh petugas,” ungkapnya.
Baca Juga: Soal dan Jawaban PKn Kelas 11 Halaman 57 Bab Demokrasi UUD 1945
Ia menegaskan bahwa petugas tetap mengutamakan prinsip perlindungan, khususnya bagi anak - anak di bawah umur. Dalam penanganannya mereka juga dipisahkan dari pelaku dewasa.
“Saya sudah mengecek langsung kondisi mereka yang diamankan, seluruh anak dalam kondisi baik dan sudah mendapatkan jatah makan malam untuk dinikmati bersama rekannya. Setelah proses pendataan dan pemeriksaan selesai, maka akan dipanggil orang tua atau keluarga serta pihak sekolahnya,” jelas Kombes Pol Artanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini petugas masih melakukan pendataan identitas, pemeriksaan dan cek urin terhadap para pelaku yang diamankan.
Rangkaian proses tersebut diharapkan akan selesai pada esok hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan profesional dan transparan.
Diungkapkan juga bahwa Polda Jateng telah mengamankan 45 orang yang diduga melakukan aksi anarkis pada Jumat 29 Agustus 2025 petang. Kemudian pada hari Sabtu 30 Agustus 2025 dini hari, petugas juga mengamankan 40 orang terduga pelaku anarkis.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas kepolisian yang telah bekerja optimal mengamankan wilayahnya masing - masing sehingga kondusifitas tetap terjaga,” ujarnya.
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng pada prinsipnya selalu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara tertib, bermartabat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, aksi anarkis hanya akan mencederai semangat demokrasi serta merugikan kepentingan masyarakat umum.