nasional

Pemerintah Subsidi Gaji dan Bebas Pajak untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Senin, 8 September 2025 | 13:31 WIB
Pekerja dengan penghasilan di Bawah Rp10 juta mendapat subsidi gaji hingga PPh. (pixabay)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Kabar baik bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Pemerintah memastikan stimulus ekonomi berupa subsidi gaji akan kembali diberikan pada semester II-2025.

Selain itu, stimulus juga mencakup pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi sektor tertentu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 4 September 2025.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen PLN September 2025

Rapat membahas perkembangan perekonomian nasional terkini, serta langkah pemerintah menjaga stabilitas dan memperkuat program perlindungan masyarakat.

Menurut Airlangga, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperkuat stimulus ekonomi di semester II-2025.

Beberapa program yang berjalan akan terus diperluas, di antaranya subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu, serta dukungan perumahan.

"Yang sekarang ada kan stimulus seperti (subsidi) gaji yang di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan, gaji untuk padat karya. Sektor tertentu kan PPh-nya ditanggung pemerintah itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat," ujar Airlangga, dikutip 5 September 2025.

Airlangga menjelaskan, subsidi gaji yang sebelumnya sudah terealisasi akan tetap dilanjutkan. Pemerintah juga mendorong program padat karya, pembebasan PPh sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja, serta dukungan perumahan.

Baca Juga: 5 Prompt Miniatur AI Bergerak dan Cara Tutorial Membuatnya

“Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong,” sambungnya.

Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Deregulasi di sejumlah sektor industri, terutama di Jawa, diproyeksikan dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.

“Ya kan itu kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk yang 1 tahun,” katanya.

Terkait inflasi, Airlangga memastikan kondisinya tetap terkendali.

Halaman:

Tags

Terkini