nasional

Dewan Pers Dorong Perlindungan Hukum untuk Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:24 WIB
Gedung Dewan Pers. (dewanpers.or.id)

AYOSEMARANG.COM -- Dewan Pers secara resmi menyerahkan usulan pandangan dan pendapat terhadap revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan hukum bagi karya jurnalistik dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.

Revisi UU Hak Cipta yang kini tengah dibahas di DPR RI dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan pengakuan hukum terhadap karya jurnalistik sebagai bagian dari hak cipta yang memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, karya jurnalistik memiliki nilai strategis sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa yang perlu dijamin keberlanjutannya.

"Dalam lanskap media saat ini, karya jurnalistik tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga bagian penting dari kekayaan intelektual bangsa. Karena itu, perlu ada perlindungan hukum yang lebih kuat dan menyeluruh," ujar Komaruddin Hidayat.

Dewan Pers menilai, pengakuan karya jurnalistik sebagai ciptaan akan memberi dampak luas bagi ekosistem media nasional. Perlindungan ini akan:

-Menjamin hak ekonomi dan moral bagi jurnalis dan perusahaan pers,

-Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan industri media,

-Mendorong ekosistem pers yang profesional dan berkelanjutan,

-Memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi kredibel.

Usulan resmi tersebut disampaikan kepada DPR RI pada Jumat, 10 Oktober 2025, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM. Dewan Pers berharap masukan itu menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan substansi revisi UU Hak Cipta, terutama terkait perlindungan menyeluruh terhadap karya jurnalistik.

“Perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan perusahaan pers, tetapi juga kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” tambah Komaruddin Hidayat.

Dewan Pers juga menyatakan siap terus berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR RI selama proses legislasi berjalan. Langkah ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang memperkuat kemerdekaan pers, menjaga keberlangsungan industri media, dan memberikan penghargaan atas karya intelektual para wartawan di Indonesia.

Berikut Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

1. BAB I KETENTUAN UMUM

Halaman:

Tags

Terkini