nasional

Wamenag Serahkan Santunan untuk Keluarga Petugas Haji yang Wafat Setelah Bertugas

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:44 WIB
Wamenag Serahkan Santunan untuk Keluarga Petugas Haji yang Wafat Setelah Bertugas

“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, sekitar 14 hari setelah kembali ke Tanah Air. Semasa bertugas, beliau dikenal sangat sabar dan telaten dalam mendampingi jemaah lansia,” jelas Mustain.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menuturkan bahwa pada tahun 2025, terdapat 3.575 petugas haji yang terdaftar sebagai peserta aktif asuransi ketenagakerjaan.

Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh petugas.

“Kami bersyukur hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Mas Budi sendiri saat tiba di rumah masih dalam kondisi sehat. Namun, Allah lebih menyayangi beliau,” ujarnya.

Eko menegaskan komitmen BPJS untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja di lingkungan keagamaan.

“Kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan jaminan sosial, khususnya bagi mereka yang bertugas di bidang pelayanan keagamaan,” tegasnya.



Halaman:

Tags

Terkini