regional

Penerima Bantuan PKH di Kendal Capai 42 Ribu Warga Miskin

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Kepala Dinas Sosial, Muntoha. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Senyum 42.000 warga miskin di Kabupaten Kendal terpancar setelah bantuan  Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah mulai dicarikan.

Bantuan ini memang menyasar keluarga tidak mampu dengan berbagai kategori penerima yang telah ditetapkan Kementerian Sosial.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, ada 8 indeks bantuan sosial PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dasar (SD), anak sekolah menengah pertama (SMP), anak sekolah menengah atas (SMA), penyandang disabilitas berat, lanjut usia, serta korban pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Pemkab Kendal Tata Ulang Penyaluran Bantuan Bencana Lewat Inovasi Digital

"Jumlah rincinya saya tidak tahu persis, tapi 42 ribu itu semuanya masuk kategori tidak mampu," katanya.

dikatakan, bantuan diberikan selama satu tahun dan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Besaran bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima. Untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun, anak usia dini Rp 2 juta, anak SD Rp 900 ribu, anak SMP Rp 1,5 juta, anak SMA Rp 2 juta, penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, lanjut usia Rp 2,4 juta, dan korban pelanggaran HAM berat Rp 10,8 juta per tahun.

"Bantuan disalurkan melalui Bank Mandiri atas nama penerima. Dua bulan lalu, penerima PKH sudah menerima buku tabungannya,"terangnya.

Muntoha menjelaskan proses pengajuan bantuan dilakukan berjenjang mulai dari RT. Warga yang tergolong miskin dapat mengajukan permohonan ke RT setempat untuk diverifikasi.

Selanjutnya, RT akan melaporkan ke pemerintah desa atau kelurahan, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk dimasukkan ke data base Kementerian Sosial.

"Nanti kami yang menginput data penerima ke sistem Kementerian sosial," jelasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB