regional

Temukan Pedagang Jual Beras Diatas HET, Satgas Pangan Polres Kendal Beri Teguran

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:24 WIB
Tim gabungan saat melakukan sidak ke pedagang beras di Kendal Rabu 22 Oktober 2025. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM — Satgas Pangan Polres Kendal memberikan surat teguran kepada pedagang yang menjual beras diatas harga eceran tertinggi (HET) saat sidak disejumlah titik Rabu 22 Oktober 2025.

Dari  pengecekan, tim menemukan  pedagang di pasar tradisional menjual beras medium dan premium sedikit di atas HET, masing-masing Rp13.600 dan Rp15.000 per kilogram.

Padahal, sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, harga eceran tertinggi beras medium ditetapkan Rp13.500 dan premium Rp14.900 per kilogram.

Satgas Pangan Polres Kendal yang dipimpin AKP Bondan Wicaksono memberikan surat teguran kepada pedagang terkait dan menempelkan stiker berisi informasi HET di sejumlah toko.

“Langkah ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kami ingin para pedagang paham bahwa kestabilan harga beras adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Bondan.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan komunikasi yang baik, potensi gejolak harga bisa diantisipasi sejak dini tanpa merugikan pihak manapun.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi memastikan masyarakat tetap tenang dan pasar tetap sehat,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Jateng Luncurkan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026, Dukung Program Pesantren Obah

Pengecekan dilakukan  Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perdagangan Provinsi Jateng, Bulog Wilayah Jateng, serta Satgas Pangan Polres Kendal sidak ke sejumlah titik.

Tim gabungan ini meninjau sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Kendal, mulai dari distributor besar di Ketapang dan Gemuh, hingga ritel modern Aneka Jaya dan pasar tradisional Kota Kendal.

Kapusdati​n Bapanas RI,  Kelik Budiana , menjelaskan bahwa pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan untuk memastikan kebijakan pengendalian harga benar-benar berjalan.

“Kami ingin memastikan bahwa harga beras di tingkat pengecer sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah. Stabilisasi pangan harus dijaga dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Di sela kegiatan, sejumlah pedagang menyambut positif langkah tersebut. Mereka berharap pemerintah terus menjaga pasokan beras agar harga tetap stabil, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan biasanya meningkat.

 

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB