regional

Aktifkan Satkamling di Kendal, Kapolres Kendal Sambangi Warga yang Ronda

Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Kapolres Kendal saat berkunjung ke salah satu pos ronda di Kelurahan karangsari. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi penting karena peran tersebut ada pada semua pihak termasuk warga.

Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan ini setidaknya dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Bentuk dukungan dengan hal tersebut, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar memberikan pembinaan dan pengaktifan Satkamling di Pos Kamling RT 4 RW 1 Kelurahan Karangsari, Kabupaten Kendal.

Kunjungan ini juga untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Kapolres Kendal juga memberikan bantuan sarana kontak dari Polres Kendal kepada warga berupa televisi, rompi, kentongan, tongkat T, lampu kedip, dan borgol.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan Polres Kendal untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas pelaksanaan tugas Satuan Keamanan Lingkungan.

"Kami berharap kegiatan silaturahmi dan pembinaan Satkamling ini dapat mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan mau bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Baca Juga: Temukan Pedagang Jual Beras Diatas HET, Satgas Pangan Polres Kendal Beri Teguran

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan mau bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB