regional

UMK Magelang Tahun 2026 Diprediksi Naik, Ini Perhitungannya untuk Kota dan Kabupaten

Senin, 17 November 2025 | 15:59 WIB
UMK Magelang 2026 diperkirakan naik signifikan. Lihat prediksi kenaikan berdasarkan tren lima tahun terakhir dan skenario ekonomi. (Pexels: Charl Durand)

AYOSEMARANG.COM -- UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota Magelang selalu menjadi topik penting setiap akhir tahun.

Besaran UMK tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para pekerja, tetapi juga memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menjaga kestabilan biaya operasional.

Menjelang 2026, pembahasan mengenai proyeksi upah kembali menguat.

Melihat pola kenaikan dalam lima tahun terakhir serta mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, prediksi UMK 2026 dapat disusun melalui dua pendekatan, yaitu tuntutan buruh dengan kenaikan 10,5 persen dan skenario moderat dengan kenaikan 5 persen sesuai pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 4 Halaman 127, Pembahasan Mudah Dipahami Anak SD

Tren Kenaikan UMK Magelang 2021–2025

UMK Kota Magelang mengalami perkembangan sebagai berikut:

2021: Rp 1.914.000
2022: Rp 1.935.913
2023: Rp 2.066.007
2024: Rp 2.142.000
2025: Rp 2.281.230

Rata-rata kenaikan per tahun sekitar 4,4 persen.

UMK Kabupaten Magelang mengalami perkembangan sebagai berikut:

2021: Rp 2.075.000
2022: Rp 2.081.807
2023: Rp 2.236.777
2024: Rp 2.316.890
2025: Rp 2.467.488

Rata-rata kenaikan per tahun sekitar 4,5 persen.

Dari data tersebut terlihat bahwa UMK Magelang cenderung naik secara stabil, biasanya berada di kisaran 3 hingga 6 persen setiap tahunnya. Kenaikan pada 2025 sedikit lebih tinggi karena formula baru serta kebutuhan menyesuaikan daya beli masyarakat.

Prediksi UMK Magelang 2026

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB