AYOSEMARANG.COM -- UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota Magelang selalu menjadi topik penting setiap akhir tahun.
Besaran UMK tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para pekerja, tetapi juga memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menjaga kestabilan biaya operasional.
Menjelang 2026, pembahasan mengenai proyeksi upah kembali menguat.
Melihat pola kenaikan dalam lima tahun terakhir serta mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, prediksi UMK 2026 dapat disusun melalui dua pendekatan, yaitu tuntutan buruh dengan kenaikan 10,5 persen dan skenario moderat dengan kenaikan 5 persen sesuai pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 4 Halaman 127, Pembahasan Mudah Dipahami Anak SD
Tren Kenaikan UMK Magelang 2021–2025
UMK Kota Magelang mengalami perkembangan sebagai berikut:
2021: Rp 1.914.000
2022: Rp 1.935.913
2023: Rp 2.066.007
2024: Rp 2.142.000
2025: Rp 2.281.230
Rata-rata kenaikan per tahun sekitar 4,4 persen.
UMK Kabupaten Magelang mengalami perkembangan sebagai berikut:
2021: Rp 2.075.000
2022: Rp 2.081.807
2023: Rp 2.236.777
2024: Rp 2.316.890
2025: Rp 2.467.488
Rata-rata kenaikan per tahun sekitar 4,5 persen.
Dari data tersebut terlihat bahwa UMK Magelang cenderung naik secara stabil, biasanya berada di kisaran 3 hingga 6 persen setiap tahunnya. Kenaikan pada 2025 sedikit lebih tinggi karena formula baru serta kebutuhan menyesuaikan daya beli masyarakat.
Prediksi UMK Magelang 2026