nasional

Jelang Olah TKP, Kuasa Hukum David Beberkan Peran Krusial AG Pacar Mario Dandy, Apa Itu?

Jumat, 10 Maret 2023 | 14:05 WIB
Jelang olah TKP, kuasa hukum korban D beberkan peran krusial AG pacar Mario Dandy. (Tangkapan layar YouTube KompasTV)

AYOSEMARANG.COM -- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) akan dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Dalam olah TKP, nantinya selain tersangka MDS dan SL, pelaku anak AG, yang merupakan pacar Mario Dandy, juga akan diikutsertakan dalam rekonstruksi.

Jelang olah TKP, kuasa hukum David (korban D) memberikan pernyataan yang mengejutkan terkait peran krusial pelaku anak AG, apa itu?

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat 2023 Penetapan Awal Ramadhan 2023, Puasa Hari Pertama Kapan?

Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka MDS dan SL dalam kasus penganiayaan remaja bernama anak D.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kepolisian akhirnya menetapkan anak AG yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum (saksi) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku).

Selanjutnya Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan selama 6 jam terhadap pelaku anak AG pada Kamis 9 Maret 2023.

Alasannya, agar pelaku anak AG tidak melakukan tindakan menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri.

Baca Juga: Harga TURUN! Samsung M23 5G Bawa Performa Ngebut Layar Super Smooth 120Hz, Gaming Makin Lancar

Namun, kepolisian menyebut penahanan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak anak sebab pelaku anak AG masih berusia di bawah umur.

Jelang dilakukannya olah TKP pada Jumat 10 Maret 2023, kuasa hukum korban D mengungkapkan peran krusial pelaku anak AG saat penganiayaan terjadi.

Dilansir Ayosemarang.com dari kanal YouTube Kompas TV pada 10 Maret 2023, kuasa hukum anak D, Melissa Anggraini mengatakan adanya perencanaan yang dilakukan pelaku anak AG untuk mempertemukan tersangka MDS dengan korban anak D.

"Dari chat (WhatsApp) ini terlihat sekali bagaimana adanya perencanaan tipu muslihat dari anak berkonflik AG ini untuk mempertemukan sehingga terjadi penganiayaan terhadap D," ungkap Melissa.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Terancam Dipenjara 7 Tahun Meski di Bawah Umur, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Halaman:

Tags

Terkini