umum

Klarifikasi Indofood soal Indomie Ayam Spesial Dilarang di Taiwan

Jumat, 28 April 2023 | 20:13 WIB
Dinkes Taiwan temukan zat pemicu kanker di Indomie Ayam Spesial (Focus Taiwan from Taipei's Department of Health )

AYOSEMARANG.COM - Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei, Taiwan melaporkan mie instan buatan Indonesia, Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung karsinogen atau kandungan pemicu kanker.

Setelah laporan tersebut PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk atau ICBP sebagai produsen Indomie Rasa Ayam Spesial memberikan klarifikasi.

Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja menegaskan bahwa mie instan produksinya aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan aturan BPOM RI.

Baca Juga: Modal Mie Instan dan Sosis Bisa Jadi Ide Jualan Murah Dijual 1000an Dicocol Saos Langsung Laris Manis!

"Kami tegaskan bahwa sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mie instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi," tegas Taufik sebagaimana dikutip Suara.com.

PT Indofood juga mengklaim sudah memenuhi syarat ekspor mi instan dan mematuhi aturan hingga pedoman keamanan pangan, yang berlaku di Indonesia maupun di negara lain tujuan ekspor.

"ICBP telah mengekspor mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun," ungkap rilis Indofood.

Dijelaskan mi instan produksi Indofood di dalam negeri lolos Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan untuk standar mi instan internasional mengikuti standar Codex.

"Diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang ditetapkan oleh BPOM RI," lanjut rilis Indofood lagi.

Sebelumnya BPOM RI juga sudah mengeluarkan keterangan hasil investigasi terkait kadar pestisida etilen oksida yang ditemukan BPOM Taiwan pada Indomie Rasa Ayam Spesial, dan di Indonesia dinyatakan tetap aman dikonsumsi.

Baca Juga: GEGER Taiwan Temukan Kandungan Pemicu Kanker di Beberapa Produk Indomie

"Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," ungkap BPOM melalui keterangannya, Kamis, 27 April 2023.

Larangan mi instan di Taiwan diungkap karena negara tersebut sama sekali tidak memperbolehkan pestisida etilen oksida alias EtO terkandung dalam makanan.

Sedangkan produk Indomie tersebut mengandung EtO sebesar 0,187 ppm atau setara 2-Chloro Ethanol (2-CE) sebesar 0,34 ppm.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB