umum

Sidang Perceraian Perdana Inara Rusli dan Virgoun Ditunda, Gara-Gara Inara?

Rabu, 31 Mei 2023 | 13:39 WIB
Sidang perceraian perdana Inara Rusli dan Virgoun ditunda. (Kolase Instagram)

AYOSEMARANG.COM -- Sidang perceraian perdana antara Inara Rusli dan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat ditunda.

Berdasarkan jadwal, sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun dengan agenda mediasi ini seharusnya digelar pada hari ini, Rabu 31 Mei 2023.

Namun karena para prinsipal tidak hadir, akhirnya sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun harus ditunda.

Baca Juga: Wisata Kuliner Semarang Paling Melegenda, Wajib Coba 5 Makanan Ikonik Kota Ini

Pihak Inara tidak bisa hadir karena ada keperluan anak-anaknya.

Sedangkan pihak Virgoun sebenarnya sudah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno menyatakan bahwa Virgoun awalnya sudah ada di area parkir.

Namun mendengar istrinya tidak hadir, ia memilih untuk tidak turu dari mobil dan pulang saja, dengan alasan agenda mediasi tidak bisa dilaksanakan jika hanya ada satu pihak.

Baca Juga: Xiaomi 12T 5G Spesifikasi Sat Set Berkat Prosesor Mediatek Dimensity 8100, Harga Segini Aja

"Virgoun ada di depan sini tadi, di parkiran. Jadinya kalau Virgoun hadir, tetapi prinsipal lain enggak hadir, enggak bisa dilaksanakan (mediasi). Akhirnya Virgoun minta izin untuk meninggalkan pengadilan agama karena ke sini juga enggak digelar agendanya, akhirnya pulang," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, dikutip AyoSemarang dari suara.com.

Wijayono berujar Virgoun datang dengan itikad baik untuk menghadiri mediasi pertamanya dengan Inara Rusli. Namun karena sang istri tidak hadir, sidang mediasi terpaksa ditunda.

"Tadi ada (Virgoun), saya enggak bohong. Dia datang dengan itikad baik untuk mediasi, (tapi) karena prinsipal lain enggak hadir akhirnya sidang ditunda. Virgoun datang sesuai perintah undang-undang, enggak ada bahas apa-apa," tutur Wijayono.

Wijayono menyebut, Virgoun bersikap santai dalam menghadapi segala tuntutan yang diajukan Inara. Ia juga menyebut kliennya enggan menanggapi tuduhan-tuduhan yang dilempar Inara lewat media sosial.

Baca Juga: Apa Arti Toxic Relationship? Kenali Ciri-cirinya, Begini Cara Agar Bisa Lepas

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB