umum

Arti Kuru dalam Bahasa Jawa Adalah Apa? Ternyata Begini Artinya Kuru dalam Bahasa Gaul yang Populer di TikTok

Jumat, 23 Juni 2023 | 11:43 WIB
Ilustrasi arti kata kuru dalam bahasa jawa yang populer menjadi bahasa gaul di TikTok. (Pixabay/Gerd Altmann)

SEMARANG, AYOSEMARANG -- Inilah arti kata kuru dalam bahasa jawa yang kini dijadikan bahasa gaul oleh kebanyakan pengguna sosial media di TikTok.

Kata kuru sering disebut oleh sebagian orang yang merasa insecure dengan bentuk tubuh yang dia miliki.

Banyak pengguna sosial media yang menyebutkan kata kuru, lemu, ayu, dhuwur, dan macak yang viral di TikTok.

Baca Juga: Arti Naneun Haengbokhamnida dalam Bahasa Korea Adalah Apa? Begini Artinya Bahasa Gaul yang Viral di TikTok

Dilansir dari sebuah video TikTok @ardyntyyyyy yang viral mendapatkan 1,9 juta tayangan dan 381,7 ribu disukai usai dibagikan pada 12 Juni 2023.

Di dalam postingan itu, pemilik akun menyebutkan kata Kuru dan akhirnya menjadi populer di sosial media.

Keterangan tulisan di video viral itu adalah ‘kurang ayu, kurang kuru’ menjawab pertanyaan di lagu berjudul Ginio by GildCoustic.

Di lagu Ginio terdapat sebuah lirik yang sering digunakan untuk membuat konten yaitu ‘kurangku opo? Jajal to kowe ngomong o?’ (Kurangku apa? Coba kamu ngomong lah).

Baca Juga: Apa Arti Bombastic Side Eye yang Populer di TikTok? Begini Artinya dan Cara Ikuti Tren Ini di Sosial Media

Ada yang menjawab dengan istilah berikut kurang ayu, kurang kuru, kurang lemu, kurang macak, kurang duwur dan lainnya.

Dari postingan viral itu banyak yang penasaran dengan arti kuru dan banyak orang menganggap dirinya ‘kurang kuru’.

Lalu apa arti kuru dalam bahasa jawa yang dijadikan bahasa gaul dan populer di TikTok?

Kata kuru merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa jawa yang merujuk pada sebuah bentuk tubuh atau fisik seseorang.

Baca Juga: Arti Anagapesis Adalah Ini Bahasa Gaul Viral TikTok, Ketahui Juga Arti Kata-kata Indah Lainnya Disini

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB