Setelah aplikasi terdownload lalu klik dan akan muncul menu awal yang bertuliskan logo kemendagri dibawahnya tertulis,"Selamat datang di identitas kependudukan digital.
Baca Juga: CEK DI SINI Link Pengumuman UNDIP Jalur Mandiri 2023, Akses Sekarang Juga!
Selanjutnya langkah pertama adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke kelurahan maupun kecamatan atau bisa dibilang scan barcode.
Kita baru bisa login ke aplikasi ini jika kita telah melakukan pendaftaran yang dibuktikan dengan kita telah memiliki barcode KTP Digital.
3. KTP Digital Telah Berfungsi
Setelah login baru kita dapat fungsikan KTP Digital ini dengan menu keduanya adalah berupa informasi kependudukan pribadi kita.
Diantara fitur yang tersedia pada menu ini adalah data keluarga-dokumen-tanda tangan-layanan dan masih banyak fitur lain.
Pada fitur data keluarga maka disana akan muncul anggota keluarga kita yang tercantum dalam kartu keluarga termasuk yang belum memiliki KTP.
Dan juga di sana akan ada kode gambar smartphone yang menunjukan bahwa anggota keluarga tersebut telah memiliki KTP Digital.
Demikian sedikit informasi tentang KTP Digital dan cara aktivasinya semoga bermanfaat.***