regional

Menjadi Korban Pemerasan Oknum yang Mengaku Wartawan, Beberapa Kades Datangi Polres Batang

Rabu, 5 Juli 2023 | 21:08 WIB
Seorang Kades di Mapolres Batang mengadukan oknum mengaku wartawan melakukan pemerasan. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Perwakilan kepala desa Kecamatan Limpung mengadukan pemerasan oleh oknum mengaku wartawan ke Polres Batang.

Pengurus Paguyuban Kepala Desa Sang Pamongmong Kecamatan Limpung mengawal ke Satreskrim.

Perwakilan Sang Pamongmong Kecamatan Limpung, Yogi Aditya, menginformasikan adanya dugaan pemerasan yang korbanya Kepala Desa Rowosari.

"Rasanya kok ada yang merasa dirugikan oleh beberapa oknum yang sifatnya ke arah memeras, oknum memeras rekan-rekan kepala desa," katanya, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Profesi Wartawan Dicederai Oknum, JMSI Batang Hadirkan Dewan Pers Luruskan Profesi Jurnalis

Oknum mengintimidasi para Kades dengan datang menyampaikan pekerjaan yang digarap desa. Seperti dianggap tidak sesuai spek yang ada di RAB.

Selanjutnya, oknum menyampaikan ancaman-ancaman dan ujung-ujungnya memaksa untuk memberikan kontribusi uang.

Korban yang sudah berani berbicara salah satunya adalah Kades Rowosari, Kecamatan Limpung. Ia diperas hingga Rp 7 juta.

"Mereka mengakunya sebagai awak media. Cuma ya memang kurangnya, kami tidak menanyakan terkait id card dan juga identitas dari medianya. Kemarin yang menemui kades itu 2 orang," terangnya.

Baca Juga: Lolos Seleksi Tahap 1? Jadwal Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Sudah di Depan Mata, Siapkan Dirimu!

Kedatangannya ke Mapolres Batang untuk menyampaikan keresahan para Kades di Kecamatan Limpung. Pihaknya akan mengikuti jika diminta untuk menyampaikan aduan atau membuat laporan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar membenarkan jika pihaknya menerima kedatangan para Kades. Mereka berkonsultasi terkait permasalahan yang ada di desanya.

"Hanya ada oknum perorangan saya ngga ngerti dari siapa itu yang datang ke desa, kemudian menemui kepala desa, meminta sesuatu," ucapnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB