"Digiring naik bus, naik kendaraan roda empat dengan harga yang mahal, yang itu menjadi bisnis oknum-oknum tertentu termasuk oknum di BP2MI, lembaga dulu," tutur Benny.
"Kalau dolar, satu dolar Rp 13 ribu, hanya dibayar Rp 10 ribu. Ini kan kejahatan-kejahatan yang dulu sering terjadi. Selalu ada penghinaan, selalu ada cara-cara merendahkan martabat pekerja kita. Presiden marah melihat situasi ini," sambung Benny.
Di sisi lain, BP2MI juga terus mengingatkan agar para pekerja migran berangkat ke luar negeri secara legal atau sesuai prosedur. Agar, pelindungan ekonomi, sosial dan hukum yang diberikan negara melalui BP2MI, bisa optimal.
Terakhir, Benny pun berpesan agar calon pekerja migran yang hendak bekerja di Singapura, maupun para PMI secara keseluruhan, untuk bangga dengan apa yang mereka kerjakan saat ini. Jangan ada pola pikir minder ataupun rendah diri, atas status pekerja migran yang melekat pada mereka.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik yang Jarang Diketahui tentang Proklamasi dan Penyebarannya
"Nah adik-adik sekalian yang berangkat ke Singapura harus berangkat dengan kepala tegak. Harus kembali ke Tanah Air dengan membusungkan dada. Kalian itu orang hebat," kata Benny.