umum

Syarat Beli Cukup Pakai KTP, Ini Daftar Harga dan Merk Motor Listrik Subsidi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:49 WIB
NIU Gova 3 Lite. Ilustrasi daftar harga motor listrik subsidi. (id.e-scooter.co)

AYOSEMARANG.COM – Untuk kamu yang tertarik membeli motor listrik berbasis baterai dan ingin mendapat subsidi pemerintah 7 juta, cek daftar harga dan merk lengkap di sini.

Ada sekitar 30 daftar harga dan merk motor listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar resmi mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta.

Masyarakat Indonesia kini tengah berbahagia, lantaran pemerintah telah meresmikan subsidi hingga 7 juta untuk konsumen yang melakukan pembelian skutik berbasis listrik.

Baca Juga: 3 Restoran All You Can Eat Paling Lengkap dan Enak di Semarang, Menunya Bikin Kalap, Harga Bersahabat

Namun tentu saja tak asal mendapatkan subsidi tersebut, karena ada sejumlah syarat yang harus dipenihi.

Syarat utama dan salah satunya untuk mendapatkan bantuan atau potongan harga ini yakni memiliki KTP elektrik.

Jadi, hanya dengan modal KTP saja kamu sudah bisa mendapatkan potongan harga ketika hendak membeli motor listrik berbasis baterai.

Selain itu, dealer-dealer untuk membeli motor listrik ini pun sudah ditentukan pemerintah.

Sehingga gak bisa sembarangan dealer bisa kamu kunjungi apabila ingin mendapat subsidi pemerintah 7 juta ini.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Puser Bumi, Tuahnya Bisa Bikin Pemiliknya Tahan Digilir! Begini Maksudnya

Kebijakan ini sudah ditetapkan di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 mengenai Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 terkait Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Terkait persyaratan, ada 3 syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapat subsidi 7 juta yakni harus warga negara Indonesia (WNI) dan min usia 17 tahun, penerima wajib punya KTP elektronik, serta 1 nomor induk kependudukan (NIK) Cuma bisa untuk membeli 1 unit motor listrik saja.

Nah untuk daftar harga dan merek motor listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar resmi mendapat subsidi pemerintah sebesar 7 juta, simak dibawah ini.

Sebelumnya, apabila kamu telah memenuhi syarat, maka tinggal pergi ke dealer terdekat. Kemudian, untuk pembelian motor listrik subsidi akan tetap dibatasi hanya 1 unit per 1 KTP. Pihak dealer akan melakukan pengecekan data di SISAPIRA.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB