SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini artikel terkait guru cabuli 15 siswinya, masuk ruang kelas tiap jam istirahat.
Seorang oknum guru melakukan aksi pencabulan. Tak hanya satu, tapi kepada 15 siswinya.
Oknum guru ini selalu menunggu jam istirahat ketika kondisi kelas sepi, untuk melakukan aksi pencabulan terhadap 15 siswinya itu.
Oknum guru PNS berinisial MAYH (51) menjadi pengajar di sebuah SD di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap ditangkap Polres Cilacap
Diketahui bahwa oknum guru agama ini mencabuli 15 siswinya.
Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba menuturkan, kasus tersebut berhasil terungkap berawal dari laporan satu murid yang bercerita kepada orangtuanya pada tanggal 20 November 2021.
"Nah korban ini bersama orangtuanya kemudian memutuskan melapor ke Polsek. Akhirnya dari polsek kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Unit IV Satreskrim Polres Cilacap," jelasnya seperti dikutip dari suara.com, Kamis 9 Desember 2021
Mengait pendalaman yang dilakukan kepolisian, ada 14 korban teman-teman korban yang mengalami hal serupa.
Keseluruhan korban berjenis kelamin perempuan.
dari pengakuan oknum guru agama ini, ia melakukan tindak kejahatan pencabulan tersebut tiga bulan terakhir.
Baca Juga: SAAT Siskaeee Ditanya Polisi 'Apakah Kamu Muslim?' Lalu Beri Jawaban Polos Begini
"Kalau berdasarkan pengakuannya, kejahatan ini sudah berlangsung sejak Bulan September 2021. Korbannya tidak satu kelas saja. Tapi berbeda kelas," imbuh dia
Motif yang dilakukan pelaku, ingin memuaskan hasrat seksual.