nasional

Komite Nasional Disabilitas, Langkah Pemerintah Berikan Perlindungan Penyandang Disabilitas saat Pandemi

Kamis, 9 Desember 2021 | 19:01 WIB
Diskusi FMB 9 (dok)

Dalam memperkuat hal itu, pemerintah menerbitkan perundangan untuk mengurai kendala dan tantangan yang ada di lapangan.

Sejak adanya UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan berbagai turunannya, segala upaya dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah dilakukan.

“Memang semua butuh waktu dan proses dalam jangka panjang, sehingga butuh peran dan sinergi kita semua untuk kita bersama membangun kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif,” tandasnya.

Adanya perhatian besar dari pemerintah, Angkie mengimbau, para disabilitas untuk saling mengingatkan pentingnya penerapan prokes yang ketat.

Prokes 5M dikatakannya sudah jadi bagian dari kebiasaan baru, sehingga para penyandang disabilitas juga cukup beradaptasi dengan baik.

Dalam menerapkan prokes, ujar Angkie, tergantung pada ragam disabilitas. Misalnya, penyandang disabilitas sensorik akan lebih sulit berkomunikasi jika semua memakai masker.

Kemudian penyandang disabilitas motorik akan lebih sulit mencuci tangan bila keran sulit diakses, jadi solusinya dengan membawa hand sanitizer.

Ia juga memandang positif adanya teknologi yang bisa membantu penyandang disabilitas untuk berkomunikasi.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pengendalian dan Pengawasan Mobilitas Masyarakat jadi Fokus Pemerintah

“Salah satu kunci penting menumbuhkan kesadaran prokes bagi penyandang disabilitas adalah peran support system, keluarga, kerabat, bagaimana mereka dapat mencerna dan menilai informasi yang ada, serta dapat menjelaskan secara persuasif kepada teman-teman disabilitas pentingnya prokes dan vaksin,” beber Angkie.

Karena itu, ia menyampaikan apresiasi bagi para penyandang disabilitas di Indonesia beserta support system-nya yang telah taat prokes sejak awal pandemi.

Angkie berpesan untuk menyambut 2022 dengan optimisme tapi tetap waspada dan jangan lengah.

“Jangan panik. Selama kita taat prokes 5M dan vaksinasi, maka risiko penularan dapat ditekan seminimal mungkin,” katanya.

Pada saat yang bersamaan, Jubir Pemerintah untuk COovid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah selalu menjamin kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan hak sebagai warga negara di berbagai bidang.

Termasuk dalam pelayanan kesehatan dan perlindungan di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Tags

Terkini