Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lain, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata Dirjen Maxi.