umum

Jaga Privasi dengan Cara Mengunci Aplikasi di Ponsel Android Ini

Senin, 20 Desember 2021 | 01:39 WIB
Jaga privasi Anda dengan mengunci sejumlah aplikasi di ponsel Android (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut dua cara untuk mengunci aplikasi khusus pengguna ponsel Android. Cara ini sangat berguna untuk menjaga privasi Anda.

Anda dapat mengunci aplikasi di ponsel Android dengan 2 cara. Adapun cara pertama dengan memakai settingan di ponsel. Cara kedua dengan memanfaatkan aplikasi pihak ketiga.

Dengan melakukan penguncian aplikasi di ponsel Android milik Anda maka privasi Anda dapat terjaga. Kelak hanya Anda yang dapat mengakses berbagai aplikasi khusus yang perlu Anda sembunyikan dari semua orang.

Dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang, berikut cara untuk mengunci aplikasi di ponsel Android sebagai contoh dengan HP Realme:

Cara Ke-1 Menggunakan Settingan HP

- Bukalah menu pilihan "Pengaturan/Setting" dengan icon "Gear" di HP kalian

- Kemudian pilihlah "Kata sandi & biometrik"

- Selanjutnya di kolom bagian bawah klik menu "Kunci Aplikasi"

- Carilah aplikasi yang ingin kalian kunci aksesnya

- Setelah ditemukan, maka gulirlah bulatan di sebelah kanan aplikasi yang kalian pilih hingga berubah berwarna

- Maka secara otomatis aplikasi tersebut terkunci dan membutuhkan akses berupa sidik jari, face unlock maupun PIN untuk membuka aplikasi tersebut.

Cara Ke-2 Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga

1. AppLock Pro - App Lock & Privacy Guard for Apps

Pastikan kalian telah menginstal aplikasi tersebut di Play Store, kemudian bukalah aplikasi AppLock Pro. Dihalaman depan akan ditampilkan beberapa menu fitur yang bisa kalian pilih. Kemudian pilih menu "Secure Your Apps", setelah itu akan muncul beberapa aplikasi yang bisa kalian kunci. Selanjutnya ketuklah icon "gembok" hingga gambar gembok tersebut tertutup. Untuk pengamanan nya bisa menggunakan PIN, pola, fingerprint bahkan face unlock.

2. AppLock - Lock Apps & Password

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB