Merangkum berbagai sumber, klitih dalam Bahasa Jawa adalah suatu aktivitas mencari angin di luar rumah atau keluyuran.
Kendati begitu, dalam dunia remaja Jogja, klitih memiliki perkembangan makna
klitih diartikan sebagai aksi kekerasan atau kejahatan jalanan dengan senjata tajam atau kriminal anak di bawah umur di luar kelaziman.
klitih merupakan salah satu fenomena sosial yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah sekitarnya
Fenomena ini, seperti dikutip dari laman Wikipedia, terjadi pada umumnya terhadap anak muda usia 14-19 tahun yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
pelaku klitih akan mengincar target, merupakan siswa SMA pesaing atau anggota geng pesaing di daerah yang dianggap sepi kemudian pelaku melakukan perundungan secara fisik terhadap pelaku.
Terkadang pelaku klitih juga mengambil barang milik korban bahkan termasuk harta benda sehingga terkadang kejahatan ini termasuk perampokan.
Tidak jarang juga korban klitih juga meninggal dunia akibat menderita siksaan fisik yang cukup parah.