nasional

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Jumat, 7 Januari 2022 | 11:49 WIB
Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi (Humas Polri)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Presiden Joko Widodo telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan bagi pelaku perjalananan luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Merespon hal itu, Kapolri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Peluncuran aplikasi ini merupakan wujud representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 7 Januari Anjlok Rp7.000 per Gram

“Aplikasi Monitoring Karantina Presisi merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” ujar Sigit.

Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.

Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Januari 2022: Aldebaran Bakal Interogasi Rendy Soal Hubungannya dengan Jessica

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

“Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Baca Juga: Proliga 2022: Korlantas Rilis Jersey Popsivo Polwan dan Bhayangkara Samator

Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya.

Tags

Terkini