JEPARA, AYOSEMARANG.COM – Puluhan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara membongkar jembatan akses penambangan ilegal.
Pembongkaran jembatan yang dibuat dari batang kelapa tersebut sedikitnya diikuti 60 petani. Jembatan semipermanen tersebut digunakan para penambang ilegal batuan galian C di Kali Gelis.
Aksi ini merupakan upaya para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada tahun 2020.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Januari 2022: Andin Mulai Curiga Ada yang Disembunyikan Irvan Soal Jessica
"Setelah 2 tahun penambangan batuan illegal tidak beroperasi karena ditutup oleh Pemkab Jepara, tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang menggunakan alat berat,” kata Ketua Gapoktan Margo Utomo Masruhan melalui keterangannya.
Masruhan menambahkan, keberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi pertanian dan sumber daya air.
"Lebih dari 200 hektare sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan illegal,” jelas Masruhan.
Baca Juga: 4 Judul Web Series Indonesia Tak Kalah dari Drakor, Ada Link Nonton Gratis
Sementara itu koordinator lapangan (korlap) aksi pembongkaran jembatan, Rahmanto, mengatakan Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan illegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan.
"Tetapi respons petinggi (kepala desa) belum optimal, maka kami membongkar jembatan dengan aksi yang kami beritahukan kepada Polsek Donorojo,” ungkap Rahmanto.
"Kami berharap pihak berwenang bersikap tegas terhadap penambang illegal galian C di Kali Gelis. Semoga dengan aksi ini, penambangan illegal bisa ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rahmanto. ***