regional

Puluhan Petani di Donorojo Jepara Bongkar Jembatan Akses Penambang Ilegal

Minggu, 9 Januari 2022 | 08:20 WIB
Puluhan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara membongkar jembatan akses penambang ilegal. (Dok Gapoktan Margo Utomo)

JEPARA, AYOSEMARANG.COM – Puluhan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara membongkar jembatan akses penambangan ilegal.

Pembongkaran jembatan yang dibuat dari batang kelapa tersebut sedikitnya diikuti 60 petani. Jembatan semipermanen tersebut digunakan para penambang ilegal  batuan galian C di Kali Gelis.

Aksi ini merupakan upaya para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada tahun 2020.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Januari 2022: Andin Mulai Curiga Ada yang Disembunyikan Irvan Soal Jessica

"Setelah 2 tahun penambangan batuan illegal tidak beroperasi karena ditutup oleh Pemkab Jepara, tiba-tiba 10 hari lalu ada kegiatan penambangan batuan di Kali Gelis yang menggunakan alat berat,” kata Ketua Gapoktan Margo Utomo Masruhan melalui keterangannya.

Masruhan menambahkan, keberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi  pertanian dan sumber daya air.

"Lebih dari 200 hektare  sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan illegal,” jelas Masruhan.

Baca Juga: 4 Judul Web Series Indonesia Tak Kalah dari Drakor, Ada Link Nonton Gratis

Sementara itu koordinator lapangan (korlap) aksi  pembongkaran jembatan, Rahmanto, mengatakan  Gapoktan Margo Utomo sebenarnya sudah melaporkan keberadaan penambang batuan illegal kepada Kepala Desa Tulakan maupun Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tulakan.

Aktivitas para petani yang membongkar akses jalan penambangan ilegal galian C di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. (dok Gapoktan Margo Utomo )

"Tetapi respons petinggi (kepala desa) belum optimal, maka kami membongkar jembatan dengan aksi yang kami beritahukan kepada Polsek Donorojo,” ungkap Rahmanto.

"Kami berharap pihak berwenang bersikap tegas terhadap penambang illegal galian C di Kali Gelis. Semoga dengan aksi ini, penambangan illegal bisa ditertibkan dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rahmanto. ***

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB