regional

Mengintip Kesibukan Pembuat Dodol Keranjang di Tegal, Jajanan Wajib Perayaan Imlek

Selasa, 11 Januari 2022 | 16:44 WIB
Seorang cucu Mindayani yang sedang membantu memberikan label dodol keranjang, Selasa 11 Januari 2022 (Ayosemarang.com/Lilisnawati)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Rumah produksi kue keranjang atau dodol keranjang di Kota Tegal mulai sibuk membuat jajanan khas Tahun Baru Imlek.

Satu di antaranya rumah produksi dodol keranjang milik Mindayani Wirjono (81) yang beralamat di Jalan Belimbing No 84, Kelurahan Kraton, Kota Tegal.

Terlihat seluruh karyawan sibuk dengan tugasnya masing-masing, dari mulai membuat adonan, mengemas adonan dan pengepakan.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Arti Sebenarnya Gong Xi Fa Cai, Bukan Selamat Tahun Baru Imlek

Perayaan Tahun Baru Imlek memang tak bisa dilepaskan dengan hadirnya dodol keranjang.

Bagi masyarakat Tionghoa, dodol keranjang merupakan jajanan wajib saat Imlek, utamanya pada saat prosesi sembahyang kepada Tuhan.

Dodol keranjang juga memiliki makna mempererat tali silaturahmi, baik kepada saudara maupun tetangga.

Baca Juga: Jelang Imlek 2022, Grup Barongsai Elang Terbang dari Timur Mulai Kebanjiran Order

Ditemui di rumahnya, Mindayani mengaku sudah mulai memproduksi dodol keranjang sejak dua minggu yang lalu dengan jumlah produksi tiap harinya mencapai 4 kuintal atau 400 kilogram.

"Mulai produksi sudah dari dua minggu yang lalu," katanya Selasa, 11 Januari 2022.

Mindayani mengatakan, pesanan dodol keranjang belum begitu ramai, namun sudah mulai berdatangan dari dalam maupun luar kota, seperti Bandung, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Solo, Jogja, Purwokerto dan lainnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Imlek 2022, Penuh Harapan Kebahagiaan dan kesuksesan

"Pesanan sudah mulai ada, tapi belum begitu ramai. Mungkin karena Imleknya masih lama," ucapnya.

Sementara di rumah produksi Mindayani ada beragam varian rasa dodol keranjang, mulai dari vanila, kakao, pandan, stroberi dan original. Sedangkan untuk harganya, satu kilogram dibanderol Rp25.000.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB