nasional

Ardhito Pramono Tersangka Kasus Narkoba Ganja, Terancam 4 Tahun Penjara

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:13 WIB
Penampakan Ardhito Pramono (mengenakan baju oranye) saat dihadirkan polisi dalam konfrensi pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2022. (Evi Ariska/Suara.com)

 

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja.

Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 02.00 WIB dini hari, Rabu 12 Januari 2021.

Bahkan, dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, Ardhito Pramono dinyatakan positif ganja.

Dalam Konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2021, musisi sekaligus pemain film itu dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja 4,80 Gram

Ardhito Pramono sempat menganggukkan kepala saat ditanya keadaannya, namun tidak mengucapkan sapatah kata pun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," tuturnya, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Profil Jeanneta Sanfadelia, Model Cantik Pacar Ardhito Pramono

Saat ditangkap, musisi sekaligus aktor itu kedapatan konsumsi ganja. Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan polisi Jakarta Barat.

Selain ganja, polisi juga mengamankan pil alprazom. Namun, Zulpan mengatakan bahwa yang bersangkutan memiliki resep dokter.

Penangkapan Ardhito Pramono merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Ardhito Pramono Positif Ganja, Ini Tanda-tanda Sesorang Pakai Ganja

"Bermula dari suatu TKP di Kebon jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya ditangkap di Klender Jakarta Timur. Pengakuan tersangka, narkoba didapat dari seseorang," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini