JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja.
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 02.00 WIB dini hari, Rabu 12 Januari 2021.
Bahkan, dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, Ardhito Pramono dinyatakan positif ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram.
Baca Juga: Profil Jeanneta Sanfadelia, Model Cantik Pacar Ardhito Pramono
"Ganja ini untuk konsumsi sendiri. Barang bukti yang diamankan, ada dua plastik klip ganja dengan beratnya 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam, dan satu handphone milik tersangka," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2021, dikutip dari Suara.com.
Selain ganja, polisi juga mengamankan pil alprazom. Namun, Zulpan mengatakan bahwa yang bersangkutan memiliki resep dokter.
Penangkapan Ardhito Pramono merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono
Artikel Terkait
Polisi Sebut Ardhito Pramono Pakai Narkoba Jenis Ganja
Trending Twitter, Netizen Patah Hati Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Kasus Narkoba: Patokan Cowok Gue!
Ditangkap Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Sempat Posting Instagram Story Nonkrong di Bar
Terjerat Kasus Narkoba, 5 Lagu Ardhito Pramono Enak Didengarkan saat Galau
SPOILER Film Dear Nathan: Thank You Salma, Tayang 13 Januari 2022, Film Terbaru Ardhito Pramono
Chord Gitar dan Lirik Lagu Bitterlove - Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Positif Ganja, Ini Tanda-tanda Sesorang Pakai Ganja
Ditangkap Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Dijenguk Pacar, Jeanneta Sanfadelia